Kantor Hukum kami juga melayani klien-klien perusahaan baik perusahaan lokal (PMDN/UMKM) dan perusahaan asing (PMA) sebagai pengacara perusahaan, dengan adanya perikatan kontrak resmi berjangka waktu tertentu antara Kantor Hukum kami dan perusahaan klien dengan tugas utama adalah memastikan bahwa setiap lini operasional bisnis perusaahan dapat berjalan dengan baik sesuai koridor hukum yang berlaku serta dapat mengatasi resiko bisnis yang ada sehingga perusahaan dapat berjalan dengan baik tidak mengalami masalah-masalah hukum.
- info@erwinlesasitosh.com
- 0852-3202-1885