Legal Due Diligence

Detail Layanan

Kantor Hukum kami juga memberikan layanan legal due Diligence (LDD) dan atau uji tuntas Hukum kepada klien-klien kami dalam rangka memberikan kepastian hukum sebelum dilakukan aksi korporasi baik berupa misalkan merger & acquisition, IPO, pembelian dan atau pelepasan aset, perubahan komposisi saham perusahaan, pengambilan hutang dan piutang, dan aksi korporasi lainnya dalam rangka mitigasi usaha bisnis klien secara hukum

A lawyer's desk in the office is filled with legal documents.The lawyer provides consultations

Butuh Bantuan Hukum?
Hubungi Kantor Hukum Jakarta Kami Sekarang!

Alamat

Kontak

Copyright © Kantor Hukum Erwin Lesasito,S.H & Partners - Web Developed by Organix Branding