Kantor Hukum Erwin Lesasito, S.H. & Partners sukses menyelenggarakan seminar hukum bertajuk “Perlindungan Kekayaan Intelektual di Era Digital” pada tanggal 15 Oktober 2023. Seminar ini dihadiri oleh lebih dari 200 peserta, termasuk pelaku usaha, akademisi, dan praktisi hukum. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya melindungi kekayaan intelektual di tengah perkembangan teknologi yang pesat.
Dalam seminar tersebut, tim kami membagikan wawasan dan strategi praktis dalam mengelola dan melindungi hak kekayaan intelektual. Acara ini mendapat respons positif dari peserta dan diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk kolaborasi lebih lanjut antara dunia usaha dan praktisi hukum.




